Beranda | Artikel
Menelan Ludah, Batalkah Puasa?
Rabu, 26 April 2017

Sebagian kita ada yang menilai bahwa menelan ludah atau memainkan ludah saat berpuasa, puasanya menjadi batal. Benarkah itu?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- menilai bahwa seperti itu tidak membatalkan puasa. Beliau menyatakan bahwa hal ini tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Tidak sampai membatalkan karena menelan ludah itu sulit dihindari.

Adapun dahak dan lendir jika ada di mulut wajib dikeluarkan, tidak boleh ditelan seperti halnya ludah dan air liur tadi. Jadi menelan ludah tidaklah masalah.

Itu penjelasan dari seorang ulama yang pernah menjabat sebagai mufti di Kerajaan Saudi Arabia. Moga para remaja memahami hal ini dan tidak ada yang salah paham lagi.

 

Referensi:

30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. hlm. 34-35

 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com


Artikel asli: https://remajaislam.com/912-menelan-ludah-batalkah-puasa.html